Langkah-Langkah Penggunaan Akreditasi Online

Langkah-Langkah Penggunaan Akreditasi Online - Setiap Sekolahan pasti ingin memiliki nilai akreditasi yang memuaskan atau dengan predikat nilai "A". Namun akreditasi itu tidak mudah melainkan harus sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan. Kampus-info akan memberikan tips akrediatasi dengan cara online.
 
Aplikasi Rintisan Pelaksanaan Akreditasi On-line adalah suatu aplikasi yang akan dipergunakan oleh sekolah/madrasah yang akan mendaftarkan sekolah/madrasahnya untuk diakreditasi. Untuk melakukan proses Rintisan Pendaftaran Akreditasi On-line ini diharapkan sebaiknya sudah memiliki email account sendiri (contoh: sman6_banjarmasin@yahoo.com, atau lainnya agar mudah diingat).

Di bawah ini ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh sekolah/madrasah untuk melakukan proses Rintisan Pelaksanaan Akreditasi On-line.

Ketentuan akreditasi pada satuan pendidikan formal adalah:

1. Akreditasi di TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA diberlakukan untuk satuan pendidikan;

2. Akreditasi di SMK/MAK diberlakukan untuk program keahlian.



Sekolah/Madrasah yang akan diakreditasi harus memenuhi persyaratan:

1. memiliki Surat Keputusan Pendirian/Operasional Sekolah/Madrasah;

2. memiliki peserta didik pada semua tingkatan kelas/Program Keahlian;

3. memiliki sarana dan prasarana pendidikan;

4. memiliki pendidik dan tenaga kependidikan;

5. melaksanakan kurikulum yang berlaku; dan

6. telah menamatkan peserta didik.


Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh sekolah/madrasah dalam melakukan Rintisan Pendaftaran Akreditasi On-line adalah sebagai berikut :

1. Sekolah/Madrasah membuka website BAN-S/M dengan alamat : http://www.ban-sm.or.id;

2. Mengunduh Perangkat Akreditasi (Dapat diunduh melalui menu di atas atau mengklik tulisan Perangkat Akreditasi);

3. Sekolah/Madrasah mencetak hasil unduh perangkat akreditasi;

4. Sekolah Madrasah mengisi Instrumen Akreditasi dan Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi;

5. Mengunduh Aplikasi Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi;

6. Mengisi aplikasi pada butir 5 sesuai dengan isian instrumen akreditasi pada butir 4;

7. Mengirim isian melalui website BAN-S/M, sekaligus mendaftar;

8. Bukti pengisian pada butir 4 harap disimpan untuk bukti fisik dan ditunjukan pada saat asesor melakukan visitasi ke sekolah/madrasah.

9. Untuk Sekolah Internasional Luar Negeri (SILN) pada pengisian pilihan provinsi pilih [ SILN ], kemudian tuliskan negara pada field negara yang telah tersedia di bawah pilihan provinsi

Panduan secara lengkap dapat diunduh dengan cara menklik : Panduan Rintisan Pelaksanaan Akreditasi On-Line

Catatan :

Dalam pengisian NSS untuk jenjang SMK/MAK, dibelakang NSS sekolah/madrasah ditambahkan dengan kode program keahlian.
Info lebih lengkapnya silahkan kunjungi situsnya di http://www.ban-sm.or.id

0 komentar

Posting Komentar