Pengertian Faktur

Pengertian Faktur - Banyak sekali istilah istilah penting yang kadang kita melakukannya namun kita tidak tahu pengertiannya. Sebagai Contoh adalah Faktur. Ketika kita sedang membeli motor dengan cara kredit atau angsur, maka kita akan mendapatkan Faktur dari pihak Dealer nya. Dan ketika kita akan menjual motor kita, otomatis faktur kita tadi akan ditanyakan. Nah sebenarnya Apa sih Faktur itu ??? Berikut ini adalah beberapa pengertian dan definisi faktur:


  • Faktur adalah perhitungan penjualan kredit yang diberikan oleh penjual kepada pembeli. Biasanya faktur dibuat rangkap tiga. Lembar pertama diserahkan kepada pembeli, lembar kedua disimpan penjual setelah ditadatangani oleh pembeli, yang kelak akan digunaka sebagai lampiran kuitansi untuk menagih. Lembar ketiga dibiarkan melekat pada buku faktur yang oleh penjual disebut "copy faktur penjualan"

  •  Faktur adalah sebuah perincian pengiriman barang yang mencatat daftar barang, harga, dan hal-hal lain yang biasanya terkait dengan pembayaran.
  • Faktur adalah perhitungan penjualan dengan perhitungan pembayaran kemudian. Biasanya pembuatan faktur dilakukan rangkap 3. Salinan pertama berwarna putih dan diserahkan kepada pembeli. Salinan kedua disimpan penjual setelah ditandatangani pembeli dan akan dijadikan lampiran saat penagihan dikemudian hari. Sedangkan salinan ketiga disimpan di dalam buku faktur.
  • Faktur adalah salah satu dokumen dasar sebagai bukti pencatatan bagi perusahaan penjual dan perusahaan pembeli. Faktur ini merupakan bukti transaksi penjualan yang dilakukan secara kredit dan biasanya dibuat rangkap.
  • Faktur adalah dokumen yang diterbitkan oleh penjual kepada pembeli yang mencantumkan tanggal pengeluaran faktur, tanggal pengiriman barang, uraian barang (berat, ukuran), harga, biaya - biaya lain, jumlah total yang harus dibayar pembeli, syarat penyerahan barang dan syarat pembayaran, dll

Itulah beberapa pengertian tentang Faktur, Jika anda sudah membaca ini, tentunya anda tahu kan fungsi dari faktur itu sendiri. Makanya jika anda membeli motor, mobil dengan cara kredit, Fakturnya jangan dibuang ya ! karena faktur itu ada gunanya.

0 komentar

Posting Komentar